Kamis, 24 Maret 2011

Putri Aryanti Haryowibowo Di Tunda Penahanannya


Putri Aryanti Haryowibowo, cicit mantan Presiden Soeharto yang ditahan terkait kasus narkotika. Penyidik Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya membantarkan penahanan  Pembantaran dilakukan karena Putri sakit dan harus dirawat di rumah sakit.

"Jadi statusnya sekarang dibantarkan," ujar Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Anjan Pramuka Putra kepada wartawan, Kamis (24/3/2011).

Pembantaran adalah memindahkan status penahanan dari tahanan ke rumah sakit. Menurut Anjan, pembantaran diperbolehkan sesuai KUHAP Pasal 7 ayat (1) huruf d dan j.

"Penahanannya tetap dihitung selama dia di rumah sakit," katanya.

Anjan mengatakan, pembantaran tahanan terhadap Putri dilakukan setelah pihaknya menerima rekomendasi dari dokter dan kesehatan (Dokkes) Polda Metro Jaya. Berdasarkan surat pengantar dari Dokkes Polda Metro Jaya bernomor 72/III/2011, Putri harus dirujuk ke rumah sakit untuk dirawat.

"Sehingga kita bawa yang bersangkutan ke rumah sakit Polri, Kramat Jati," katanya.

Ia mengungkapkan, sejak Rabu (23/3) lalu, kondisi kesehatan Putri kurang baik. Saat itu, Putri mengalami radang tenggorokan, mual-mual dan panas tinggi.

Putri Aryanti Haryowibowo - Anjan menjelaskan, perlakuan seperti itu tidak hanya berlaku buat anak Ari Sigit semata. "Perlakuan demikian bukan hanya pada PA (Putri), tapi tahanan lain," ucapnya.

Anjan memastikan, selama dirawat di Rumah Sakit Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, Putri Aryanti Haryowibowo  dijaga oleh 2 polisi. "Tentu ada yang jaga," katanya.

Sementara itu, Anjan mengatakan, dirinya belum tahu sampai kapan penahan Putri dibantarkan. Ia memastikan, jika sudah sembuh dan ada rekomendasi dari rumah sakit, Putri akan dikembalikan ke sel tahanan Polda Metro Jaya.

"Kalau dari rumah sakit sudah rekomendasikan sudah sembuh, tentu akan dibawa kembali ke Polda," tutup Anjan.

Tags : Putri Aryanti, Putri, cicit soeharto